1. Pembentukan dan Peresmian Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan
BPD (30 Januari 2013)
2. Persiapan Pengumpulan Referensi Data dan Administrasi Umum Tentang Pilkades
(31 Januari - 2 Pebruari 2013)
3. a. Rapat Kerja dan Konsolidasi Panitia Pemilihan Kepala Desa menyusun dan menetapkan
Jadwal Waktu Program dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Raksasari
b. Menyusun dan mengusulkan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa Kepada BPD
c. Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Rencana Pemilihan Kepala Desa
(3 Pebruari - 4 Pebruari 2013)
4. a. Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam rangka Penjaringan Bakal Calon
b. Menggali, Membaca, Menerima, Menampung dan Mencermati suara aspirasi masyarakat
tentang nama-nama Bakal Calon Kepala Desa
c. Melengkapi ketersediaan Dana dan Prasarana Pendukung Administrasi Kepanitiaan
d. Pendataan, Pemutakhiran Data Pemilih dan Publikasinya
e. Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
f. Pengambilan Berkas-berkas/Formulir Administrasi Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa di
Sekretariat Panitia oleh para Bakal Calon atau Tim Sukses Bakal Calon dengan Surat Kuasa
Pengambilan.
(5 Pebruari - 5 maret 2013)
Contoh surat suaranya gak ada boss
BalasHapus