P E N G U M U M
A N
Nomor : 04/Pan.Pilkades/003/2013
Nomor : 04/Pan.Pilkades/003/2013
Tentang
MASA PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL CALON KEPALA DESA RAKSASARI
MASA BAKTI 2013-2019
Dasar-Dasar
|
:
|
1. Perda
Kab. Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala
Desa;
2. Keputusan
Bupati Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.
Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa;
3. Keputusan
BPD Desa Raksasari Nomor 01/BPD/003/2013 tentang Pembentukan Panitia
Pemilihan Kepala Desa Raksasari Tahun 2013;
4. Keputusan
Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari Tahun 2013 Nomor
01/Pan.Pilkades/00/2013 tentang Jadwal Waktu, Program dan Tahapan Pemilihan
Kepala Desa Raksasari
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SECARA RESMI :
MEMBUKA
MASA PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL
CALON KEPALA DESA RAKSASARI
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dengan
Ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
Masa
Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka/dimulai sejak
tanggal 5 Pebruari 2013 dan berakhir/ditutup pada tanggal 6 Maret 2013.
2.
Persyaratan-persyaratan
Bakal Calon Kepala Desa :
A. Persyaratan
Umum :
B. Persyaratan Administrasi :
Catatan :
- Segala bentuk ketentuan
tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun
2006 dan Peraturan Bupati Tasikmalaya
Nomor 1 Tahun 2007.
-
Persyaratan Administrasi
masing-masing poin/item dibuat dalam 3 (tiga rangkap).
-
Lulusan SLTP (Map Hijau),
Lulusan SLTA (Map Kuning) Lulusan D1-D3 (Map Merah) dan Lulusan S.1 (Map
Biru)
3. Berkas-berkas/formulir
Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa harus diambil oleh Para
Bakal Calon secara pribadi langsung atau oleh Tim Sukses Bakal Calon dengan
Surat Kuasa Pengambilan(Formulir Surat Kuasa disiapkan panitia) di
Sekretariatt Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari dengan alamat Kantor
Kepala Desa Raksasari.
4.
Kepada
seluruh pihak terkait agar dapat membantu mensosialisasikan pengumuman ini.
5.
Keterangan
lebih lanjut hubungi Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari sbb :
- Sdr.
Tito Kuswanto (Divisi Teknis, Data dan Sosilaisasi) Kontak Person : 081323507525
- Sdr.
Ajen Hidayat, S.Pd (Divisi Pendaftaran Calon) Kontak Person : 085221835631
Raksasari, 5 Pebruari 2013
PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA RAKSASARI
|
Bagi Anda yang punya mempunyai kompetensi,kemampuan,bakat,prasyarat yang memadai untuk memproyeksikan diri menjadi seorang pemimpin... ayo jangan berpikir lama lagi...segeralah maju dan berani untuk dipilih..!
BalasHapusCatatkan Nama anda dalam lembaran sejarah Desa Raksasari tercinta.