" 1 Raksasari untuk Raksasari 1 --- 1 Raksasari untuk Raksasari 1 --- 1 Raksasari untuk Raksasari 1 --- 1 Raksasari untuk Raksasari 1 "
Selasa, 05 Februari 2013
Senin, 04 Februari 2013
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON
P E N G U M U M
A N
Nomor : 04/Pan.Pilkades/003/2013
Nomor : 04/Pan.Pilkades/003/2013
Tentang
MASA PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL CALON KEPALA DESA RAKSASARI
MASA BAKTI 2013-2019
Dasar-Dasar
|
:
|
1. Perda
Kab. Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala
Desa;
2. Keputusan
Bupati Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.
Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa;
3. Keputusan
BPD Desa Raksasari Nomor 01/BPD/003/2013 tentang Pembentukan Panitia
Pemilihan Kepala Desa Raksasari Tahun 2013;
4. Keputusan
Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari Tahun 2013 Nomor
01/Pan.Pilkades/00/2013 tentang Jadwal Waktu, Program dan Tahapan Pemilihan
Kepala Desa Raksasari
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SECARA RESMI :
MEMBUKA
MASA PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL
CALON KEPALA DESA RAKSASARI
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dengan
Ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
Masa
Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka/dimulai sejak
tanggal 5 Pebruari 2013 dan berakhir/ditutup pada tanggal 6 Maret 2013.
2.
Persyaratan-persyaratan
Bakal Calon Kepala Desa :
A. Persyaratan
Umum :
B. Persyaratan Administrasi :
Catatan :
- Segala bentuk ketentuan
tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun
2006 dan Peraturan Bupati Tasikmalaya
Nomor 1 Tahun 2007.
-
Persyaratan Administrasi
masing-masing poin/item dibuat dalam 3 (tiga rangkap).
-
Lulusan SLTP (Map Hijau),
Lulusan SLTA (Map Kuning) Lulusan D1-D3 (Map Merah) dan Lulusan S.1 (Map
Biru)
3. Berkas-berkas/formulir
Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa harus diambil oleh Para
Bakal Calon secara pribadi langsung atau oleh Tim Sukses Bakal Calon dengan
Surat Kuasa Pengambilan(Formulir Surat Kuasa disiapkan panitia) di
Sekretariatt Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari dengan alamat Kantor
Kepala Desa Raksasari.
4.
Kepada
seluruh pihak terkait agar dapat membantu mensosialisasikan pengumuman ini.
5.
Keterangan
lebih lanjut hubungi Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Raksasari sbb :
- Sdr.
Tito Kuswanto (Divisi Teknis, Data dan Sosilaisasi) Kontak Person : 081323507525
- Sdr.
Ajen Hidayat, S.Pd (Divisi Pendaftaran Calon) Kontak Person : 085221835631
Raksasari, 5 Pebruari 2013
PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA RAKSASARI
|
TAHAPAN PILKADES RAKSASARI 2013 ( Telah & Sedang Berjalan )
1. Pembentukan dan Peresmian Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan
BPD (30 Januari 2013)
2. Persiapan Pengumpulan Referensi Data dan Administrasi Umum Tentang Pilkades
(31 Januari - 2 Pebruari 2013)
3. a. Rapat Kerja dan Konsolidasi Panitia Pemilihan Kepala Desa menyusun dan menetapkan
Jadwal Waktu Program dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Raksasari
b. Menyusun dan mengusulkan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa Kepada BPD
c. Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Rencana Pemilihan Kepala Desa
(3 Pebruari - 4 Pebruari 2013)
4. a. Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dalam rangka Penjaringan Bakal Calon
b. Menggali, Membaca, Menerima, Menampung dan Mencermati suara aspirasi masyarakat
tentang nama-nama Bakal Calon Kepala Desa
c. Melengkapi ketersediaan Dana dan Prasarana Pendukung Administrasi Kepanitiaan
d. Pendataan, Pemutakhiran Data Pemilih dan Publikasinya
e. Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
f. Pengambilan Berkas-berkas/Formulir Administrasi Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa di
Sekretariat Panitia oleh para Bakal Calon atau Tim Sukses Bakal Calon dengan Surat Kuasa
Pengambilan.
(5 Pebruari - 5 maret 2013)
Jumat, 01 Februari 2013
RENCANA ANGGARAN BIAYA PILKADES
Uang/Anggaran Bukan Segalanya...tapi segalanya kurang berjalan optimal tanpa uang/anggaran.
Betapa suatu keniscayaan bahwa anggaran sangat mutlak diperlukan dalam menjalankan segala aktifitas dan hajat kita.
" Resep Neundeun, Rajeun Nginjeum, Suhud Naur .............Insya Alloh Mujur "
(Rik-rik gemi)
A. RENCANA BIAYA MASUK (PENDAPATAN) :
(Rik-rik gemi)
A. RENCANA BIAYA MASUK (PENDAPATAN) :
1. Kas APB-Desa Raksasari .......................................................................... Rp. 10.000.000 ,-
2. Iuran Swadaya Masyarakat Desa Raksasari ............................................... Rp. 10.000.000 ,-
3. Dana Stimulan APBD Kab. Tasikmalaya .................................................... Rp. 1.500.000 ,-
4. Sumbangan Tidak Mengikat ....................................................................... Rp. 1.000.000 ,-
Jumlah Total Rencana Pendapatan Rp. 22.500.000 ,-
B. RENCANA BIAYA KELUAR (PENGELUARAN) :
1. Biaya ATK/Administrasi Umum & Kesekretariatan ................................... Rp. 3.500.000 ,-
2. Biaya Cetak Surat Suara & Undangan Pemilih .......................................... Rp. 4.000.000 ,-
3. Biaya Cetak Banner/Spanduk .................................................................... Rp. 500.000 ,-
4. Biaya Koordinasi/Konsultasi ke Pemkab..................................................... Rp. 500.000 ,-
5. Biaya Perjalanan Dinas .............................................................................. Rp. 1.000.000 ,-
6. Biaya Konsumsi ........................................................................................ Rp. 5.500.000 ,-
7. Biaya Sewa Sound .................................................................................... Rp. 750.000 ,-
8. Biaya Sewa Tenda & Panggung.................................................................. Rp. 2.000.000 ,-
9. Biaya Pembuatan TPS ............................................................................... Rp. 1.250.000 ,-
10. Biaya Logistik / Atribut / Sarana / Prasarana ............................................... Rp. 500.000 ,-
11. Biaya Oprasional Panitia ............................................................................. Rp 2.200.000 ,-
12. Biaya cadangan .......................................................................................... Rp. 800.000 ,-
Jumlah Total Rencana Pengeluaran Rp. 22.500.000 ,-
Langganan:
Postingan (Atom)